Sempat Mangkir, Hari Ini Dua Mantan Anggota DPRD Kuansing Hadiri Panggilan Penyidik Kejari Kuansing.

Sempat Mangkir, Hari Ini Dua Mantan Anggota DPRD Kuansing Hadiri Panggilan Penyidik Kejari Kuansing.
Kajari Kuansing, Hadiman SH.MH

KUANSING, RIAUKARYA.com - Sempat mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing, dengan berbagai alasan, Hari ini dua mantan anggota DPRD kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tersebut hadir dan telah selesai diperiksa.

Adapun dua mantan anggota DPRD Kuansing, yang dipanggil penyidik sebagai saksi dalam kasus tipikor pada 6 (Enam) kegiatan di sekretariat Daerah (Sekda) yakni Rosi atali (Hanura) dan Musliadi yang kerap disapa Cak Mus, dari fraksi partai kebangkitan bangsa (PKB).

Dipanggilnya kedua mantan anggota DPRD Kuansing tersebut oleh penyidik, dibenarkan oleh kepala kejaksaan negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH., MH kepada wartawan Rabu (05/05/2021) Sore.

"Iya, Untuk pemeriksaan Pak Rosi Atali diperiksa mulai jam 10 pagi dan diperiksa selama kurang lebih satu setengah jam, beliau dicecar dengan 21 pertanyaan," kata Hadiman SH MH.

"Sementara untuk Musliadi sendiri, beliau diperiksa mulai pukul 13.00 Wib sampai dengan pukul 14.30 wib. dengan 22 pertanyaan." Ujar Kajari.

Tidak hanya kedua mantan anggota DPRD Kuansing saja yang mangkir dalam pemanggilan penyidik kemarin, termasuk juga Bupati Kuansing aktif, H. Musrsini.

"Bupati Kuansing, H. Mursini, akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari besok pagi, sekitar pukul 10.00 wib. Mudah-mudahan beliau hadir. Karena dalam pemanggilan pertama berkemungkinan surat pemanggilan belum sampai di tangan beliau," tutup Kajari

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index